Hukuman mati adalah suatu vonis yang dijatuhkan pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan terhadap seseorang akibat perbuatannya.
Ini adalah 5 proses pelaksanaan hukuman mati di dunia
1. Pancung
Pancung adalah pemenggalan kepala atau memisahkan kepala dari tubuh manusia, Biasanya di lakukan dengan pedang atau kapak bro, Orang yang biasa melakukan tindakan ini disebut pemancung atau pemenggal. Hukuman pancung saat ini masih di gunakan di negara negara arab seperti iran dan saudi arabia.
2. Gantung
Hukum gantung adalah menggantung seseorang dengan menggunakan tali yang dibelitkan di sekitar leher yang mengakibatkan kematian seseorang, Hukuman ini pertama kali di terapkan pada zaman kerajaan persia, dan sampai saat ini masih di gunakan oleh negara malaysia dan di negara negara arab
3. Tembak Mati
Tembak mati adalah menembak pada bagian kepala atau jantung kepada seseorang yang akan di eksekusi, lebih dari 60 negara menggunakan metode ini, sperti negara somalia, China, Taiwan, Rusia, Yaman, dan termasuk indonesia bro.
4. Suntik Mati
Suntik mati adalah menyuntikkan racun berdosis tinggi kepada seseorang yang di eksekusi untuk menyebabkan kematian, Negara yang masih menggunakan metode hukuman seperti ini adalah China, Vietnam, Amerika serikat ( beberapa negara bagian) Selain itu Guatemala dan Thailand.
5. Di Sengat Dengat Listrik
Hukuman ini adalah di mana seseorang akan di sengat listrik pada bagian tubuhnya hingga jantung korban tidak lagi berfungsi, Metode hukuman seperti ini di gunakan oleh negara Amerika serikat (beberapa negara bagian Seperti Alabama, South Carolina, Nebraska, Virgina, Tennesse dan Kentucky).
Itu adalah metode pelaksanaan hukuman mati, bagaimana menurut anda dengan adanya hukuman mati? dan manakah hukuman mati yang cocok untuk koruptor?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar